Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya
untuk meningkatkan keakuratan pendataan pendidikan nasional. Seringnya terjadi
kesimpangsiuran dan ketidakvalidan data menyebabkan terhambatnya kegiatan di sektor
pendidikan karena belum ditunjang dengan teknologi dan informasi yang memadai. Sebagai
upaya percepatan pendataan Data Pendidikan, pemerintah pada tahun ini
memperkenalkan pendataan secara online, melalui software (aplikasi) yang
tersedia di website infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id. Sekolah yang sudah
memiliki aplikasi pendataan selanjutnya melakukan entry data berupa data
sekolah, data pendidik dan tenaga kependidikan, dan data siswa
selengkap-lengkapnya. Setelah terisi lengkap kemudian dikirim secara online.
Untuk mengetahui data sekolah sudah terkirim atau sudah diterima oleh
server caranya yaitu :
-
Kemudian pada menu Beranda, lihat table report
progress pendataan pendidikan dasar 2012
- Cari propinsi yang sesuai, lalu klik tanda plus (+)
pada samping kiri nama propinsi, maka akan terbuka daftar nama kabupaten,
kemudian klik lagi tanda plus pada kabupaten untuk melihat daftar kecamatan,
lalu klik lagi tanda plus pada nama kecamatan maka akan terlihat nama-nama
sekolah yang ada pada kecamatan tersebut, lalu cari nama sekolah kita, apabila
sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya, jika tertulis
berhasil diproses berarti sudah diterima server, jika masih status kosong
berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
Selanjutnya jika data sudah berhasil diproses, kita dapat mengakses data sekolah
secara online dengan cara :
-
Maka akan muncul gambar seperti ini
-
Kemudian isi username dan password operator sekolah.
(ingat username dan password ketika membuka aplikasi (software) pendataan
sekolah)
-
Jika username dan password benar, maka akan tertulis
“login berhasil, tunggu sebentar”
- Setelah dapat membuka, maka tampilan seperti pada
aplikasi pendataan, menu terdiri dari Beranda, Sekolah, dan Register
Pengiriman.
- Untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa
klik menu Sekolah di sebelah kiri atau klik Tab Data Sekolah pada bagian atas.
-
Untuk menampilkan data, klik nama sekolah kita yang
tercantum pada daftar sekolah
- Lalu kita dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras,
daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK dengan mengklik satu persatu tab
yang berada pada bagian bawah.
-
Jika data tidak tampil pastikan nama sekolah di klik
terlebih dahulu.
Sebagai perhatian, bahwa isi data pada web sepenuhnya menjadi tanggung
jawab operator sekolah, maka pergunakanlah sebaik-baiknya dan simpan username
dan password jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab,
karena data ini merupakan milik sekolah.
Cek Kualitas Data Guru/PTK Melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Mungkin, selama ini guru/PTK tidak mempersoalkan atau kurang
mempedulikan data dirinya. Memang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada
masalah yang berarti, hingga akhirnya mulai tahun ini dengan
diberlakukannya pendataan sekolah secara online, maka semua unsur data
sekolah termasuk PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada DAPODIK
sekolah yang tentunya sudah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah
dan dikirim ke server pusat dapodik.
Ini tentunya berdampak pada guru yang sudah bersertifikat pendidik,
mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal
dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke
Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data
PTK yang telah masuk di Dapodik.
Untuk
melihat data masing-masing guru sudah valid atau belum, langkah yang dapat anda lakukan yaitu:
Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.idSetelah masuk halaman utama, terdapat login box yang dapat kita gunakan dengan cara :
- Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
- Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.
Jika login berhasil maka akan muncul data PTK seperti ini
Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..
Yang perlu diperhatikan pada data tersebut, PTK harus baca terlebih dahulu
Yang terpenting pastikan data PTK kita yang terisi pada Dapodik Sekolah, yang dientry oleh Operator Sekolah benar-benar lengkap dan valid. tanyakan pada operator dapodik sekolah mengenai data anda, atau anda dapat baca..Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
terimakasih...
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..
Yang perlu diperhatikan pada data tersebut, PTK harus baca terlebih dahulu
Yang terpenting pastikan data PTK kita yang terisi pada Dapodik Sekolah, yang dientry oleh Operator Sekolah benar-benar lengkap dan valid. tanyakan pada operator dapodik sekolah mengenai data anda, atau anda dapat baca..Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
terimakasih...
Info Tentang Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan
Dengan
digunakannya sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan berdampak bagi
perkembangan dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak sekolah terutama kepala
sekolah beserta guru dan tenaga kependidikan harus pro aktif dalam mencari
informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi
selain informasi dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di
situs-situs pendidikan.
Salah
satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut
ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi
seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang
DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui
sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB
dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik)
persyaratannya harus melalui dapodik.
Data-data pada
Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke
Program-program di P2TK Dikdas
No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
||
1
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di
kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
|
||
|
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK
Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
|
|||
|
|
Tunjangan
Fungsional
|
Dianggap
sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
|
|||
|
|
Tunjangan
Profesi
|
Dianggap
belum setifikasi karena NUPTK Salah
|
|||
2
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua
Tunjangan
|
Kesalahan
pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di
Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
||
3
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua
Aplikasi
|
Tanggal
Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
||
4
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan
Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa
kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat
Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
-
Pengangkatan sejak menjabat sebagai
guru
|
||
|
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa
Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi
dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
|
|||
5
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan
Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang
juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran
Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah
Inpassing
|
||
|
|
SIM
PAK dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang
salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
|
|
||
6
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua
Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah
Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi
lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap
Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar,
mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
|
||
7
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan
Profesi
|
Tidak
menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan
Dikdas
|
||
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
|
|
||
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan
Profesi
|
Tunjangan
Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
|
|
Semua
Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru
yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
|||
10
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua
Tunjangan
|
Guru
yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang
diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan
Profesi
|
Sebagai
data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
11
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua
Aplikasi
|
Guru
yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
12
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan
Fungsional
|
Hanya
Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain
syarat lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK
Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
|
||
|
|
SIM
PAK
|
Guru
Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan
Jabatan Fungsional
|
|||
13
|
SK Inpassing
|
SIM
PAK
|
Guru
Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti
inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
14
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Hanya
Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
15
|
Semester
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
Untuk
menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
||
16
|
IPK
|
SIM
Tunjangan Kualikasi
|
IPK
diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
||
17
|
Jurusan
|
SIM
Rasio
|
Jurusan
(selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match
dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
|
|
||
18
|
Alamat email
|
SIM
Tunjangan Profesi
|
Calon
penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan
yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar
setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
||
|
|
Semua
Aplikasi
|
Informasi
mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
|||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar