Verifikasi Data Peserta Lulus (L) PLPG 2012
Verifikasi data sertifikasi
guru diperlukan untuk validasi data yg lebih akurat setelah peserta PLPG
2012 dinyatakan lulus (L), tetapi data masih perlu diperbaiki (seperti:
kesalahan nama, tempat tanggal lahir) jika data sudah benar peserta
PLPG tidak perlu melakukan verifikasi data. Tujuan verifikasi data
untuk keperluan proses penerbitan SK Dirjend DIKTI dan Sertifikat
Pendidik (Profesi). Proses Verifikasi Data dilakukan dengan cara
:peserta PLPG datang langsung ke sekretariat Rayon 107 Universitas
Lampung dengan membawa dokumen sesuai dengan ketentuan, jika tidak bisa
datang langsung ke sekretariat Rayon 107 Universitas Lampung peserta
PLPG dapat mengirimkan data via e-mail (kirim ke : kipunila@gmail.com)
wajib melampirkan (attachment file) ijazah, ktp/akta di scan.
Peserta PLPG yang masih berstatus Klarifikasi (K) wajib melakukan proses klarifikasi sesuai dengan jadwal & ketentuan yang berlaku. Persyaratan melakukan verifikasi data yaitu : Ijazah akhir dan KTP/Akta lahir.
Batas waktu verifikasi data sertifikasi guru sampai dengan tanggal 25 Oktober 2012 lewat dari tanggal tersebut data tidak akan diproses.
Apabila peserta berstatus Klarifikasi (K), Absen Tanpa Alasan (ATA),Absen Dengan Alasan (ADA), Gugur Dengan Alasan (GDA), Gugur Tanpa Alasan (GTA) peserta PLPG tidak perlu mengikuti proses verifikasi data. Bagi peserta PLPG yang masih bingung,ragu, kritik, saran atau ingin konsultasi dapat menghubungi langsung Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 107 Universitas Lampung dengan alamat FKIP Unila Jl. Sumantri Brodjonegoro Gedong Meneng Bandar Lampung kantor depan gedung A (Dekanat) samping kantin kejujuran Telp(0721)704624, Fax(0721)704624, e-mail:kipunila@gmail.com [src:@mrul]
Peserta PLPG yang masih berstatus Klarifikasi (K) wajib melakukan proses klarifikasi sesuai dengan jadwal & ketentuan yang berlaku. Persyaratan melakukan verifikasi data yaitu : Ijazah akhir dan KTP/Akta lahir.
Batas waktu verifikasi data sertifikasi guru sampai dengan tanggal 25 Oktober 2012 lewat dari tanggal tersebut data tidak akan diproses.
Apabila peserta berstatus Klarifikasi (K), Absen Tanpa Alasan (ATA),Absen Dengan Alasan (ADA), Gugur Dengan Alasan (GDA), Gugur Tanpa Alasan (GTA) peserta PLPG tidak perlu mengikuti proses verifikasi data. Bagi peserta PLPG yang masih bingung,ragu, kritik, saran atau ingin konsultasi dapat menghubungi langsung Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 107 Universitas Lampung dengan alamat FKIP Unila Jl. Sumantri Brodjonegoro Gedong Meneng Bandar Lampung kantor depan gedung A (Dekanat) samping kantin kejujuran Telp(0721)704624, Fax(0721)704624, e-mail:kipunila@gmail.com [src:@mrul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar