Khusus sertifikasi guru tahun 2015 yang telah memakai pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan kuotanya hanya sebanyak 50.000 guru. Total guru yang diangkat antara tahun 2005-2015 yang belum disertifikasi adalah 600 ribu orang. Rencananya mereka akan mengikuti program PPG untuk meningkatkan kualitas guru.
Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, seleksi peserta
sertifikasi guru 2015 akan dilaksanakan sekitar bulan Maret. Setalah
lulus seleksi guru mengikuti pendidikan keguruan di Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK).
Setelah mengikuti pendidikan selama sekitar dua bulan, guru peserta
sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. Kemudian
guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan
lulus, guru bersangkutan akan mendapatkan sertifikat profesi dan berhak
mendapat tunjangan profesi.Total beban pendidikan sertifikasi guru di LPTK yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 36 SKS. Beban pendidikan ini antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda, tergantung jam mengajar. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS ketika masa pendidikan di LPTK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar